Terimakasih atas kepercayaan anda kepada Penerbit Poltekkes Kemenkes Kendari. Kami menutup sementara Sistem Penerimaan Naskah (submission) hingga 03 Januari 2024. Anda dapat melakukan konsultasi penyiapan naskah anda untuk terbit pada edisi tahun 2024, melalui pos elektronik: editorial.jurnaldanhakcipta@poltekkes-kdi.ac.id.
Beralih ke bagian utama Beralih ke menu navigasi utama Beralih ke bagian footer website

Health Information : Jurnal Penelitian

Proses Editorial

Penyerahan (submission)

Selama proses ini, tata letak isi naskah wajib mengikuti template artikel HIJP

  1. Naskah diserahkan oleh penulis melalui sistem OJS
  2. Editor bagian (section editor) melakukan pra-review untuk meninjau kesesuai naskah dengan bidang keilmuwan jurnal (focus and scope); kebebasan isi naskah dari kemiripan tanpa pengutipan; tersedianya data kajian pada bagian 'hasil'; dan penyusunan daftar pustaka bibliography menggunakan manajer referensi.

Peninjauan Prareviu memberikan keleluasaan interaksi antara penulis dan editor melalui skema tinjau-revisi. Melalui skema ini, jika dihasilkan kemajuan perbaikan isi naskah, editor bagian akan memproses naskah ke bagian reviu. Naskah yang tidak masuk ke proses reviu, akan dikembalikan kepada penulis (ditolak).


Reviu

Reviu (review) merupakan proses kedua dari serangkaian proses editorial sebelum naskah terbit sebagai artikel. Inti dari proses ini adalah peninjauan oleh mitra bestari (peer reviewers) dan peninjauan oleh Chief Editor (peninjauan pascareviu/post-review) di akhir.

  1. Peninjauan oleh mitra bestari

Editor menunjuk mitra bestari untuk melakukan peninjauan sejawat. Dengan majemuknya bidang keilmuan yang dicakup oleh HIJP, disinilah peran utama mitra bestari sangat diharapkan. Mitra bestari terpilih diusahakan sesuai antara bidang kajian pada naskah dan kepakarannya.

Interaksi dimoderatori oleh editor dan penulis maupun mitra bestari tidak saling tahu identitas masing-masing (double-blind). Dalam proses ini, mitra bestari akan mengisi formulir reviu yang berfungsi sebagai media komunikasi kepada penulis. Sehingga selain penulis mengirimkan revisi naskah, penulis juga perlu melampirkan isian formulir sebagai respons kepada mitra bestari.

  1. Peninjauan oleh kepala editor (Pascareviu)

Naskah yang direkomendasikan oleh mitra bestari untuk diterima akan diserahkan kembali kepada Chief editor. Chief editor akan meninjau berdasarkan etika publikasi yang dilakukan oleh penulis selama menjalani proses peninjauan mitra bestari dan kembali menguji kemiripan isi naskah.

Jika naskah diterima, penerbit kemudian menerbitkan Letter of Acceptance/LOA sehingga proses berikutnya adalah proofreading.


Perbaikan tata bahasa (proofreading)

Naskah akan memasuki proses perbaikan tata bahasa dan penyesuaian kembali isi naskah dengan tata letak template artikel HIJP. Pada tahap ini, semua penulis sudah harus disebutkan kontribusinya (HIJP mengadopsi taksonomi Contributor Roles Taxonomy) dan mengautorisasikan akun ORCID Id nya ke HIJP (autorisasi, bukan menempelkan ORCID iD secara manual).
Naskah yang telah memasuki proses ini dapat diterbitkan abstraknya ke dalam edisi (online first).


Perbaikan tata letak (produksi)

Penyesuaian tata letak, naskah dikembalikan kepada penulis untuk diminta persetujuannya. Metadata naskah akan dilengkapi dan diperbarui sesuai Standar Isian Metadata yang berlaku di HIJP.


Penerbitan (publication)

Editor menerbitkan artikel versi penuh. Artikel yang diterbitkan oleh HIJP mendapatkan Digital Object Identifier/DOI dan metadatanya terus dipelihara oleh penerbit. Artikel yang terpublikasi dapat diklaim kepenulisannya sesuai kebutuhan penulis, apakah akan digunakan untuk kepangkatan, dipresentasikan atau didesiminasikan. Hal yang tidak kalah penting adalah penulis perlu menyebarkan artikelnya melalui platform media sosial, website, atau bahkan mengklaimnya di Publons, Mendeley, Sciprofile dan ORCID iD.