Panduan untuk Editor

Penugasan

Penugasan mengelola naskah oleh editor berdasarkan pada kesesuaian substansi isi naskah dengan kepakaran keilmuan editor. Notifikasi penugasan akan dikirimkan ke pos elektronik editor.

Mengelola Naskah

Prareviu

Editor melakukan prareviu pada file naskah dan daftar tilik. Periksa kembali ketepatan substansi isi naskah berdasarkan poin-poin daftar tiliknya. Jika penulis perlu untuk melakukan revisi, file naskah revisi dan isian daftar tilik dikirimkan kembali melalui fungsi Discussion dan bukan dengan membuat Submission yang baru.

Reviu

Mengirimkan naskah ke mitra bestari

File yang dikirimkan ke mitra bestari adalah naskah yang tidak lagi memiliki identitas/afiliasi penulis, dan file isian daftar tilik.

Memproses hasil reviu

Mitra bestari akan mengirimkan hasil reviu dalam beberapa metode:

  1. Terdapat isian form reviu dan tersedia file reviu
  2. Hanya isian form reviu

Sebelum mengirimkan hasil reviu kepada penulis, editor perlu menyiapkan file Formulir Response Penulis, sehingga yang editor kirimkan kepada penulis adalah file reviu dan/atau hanya file Formulir Response Penulis.

Meminta revisi naskah

Agar fungsi Revision dapat diakses oleh penulis, segera setelah editor memproses hasil reviu, editor mengirimkan permintaan revisi naskah kepada penulis.

Pascareviu

Pascareviu merupakan aktivitas mengkomunikasikan hasil revisi yang dikirimkan oleh penulis kepada kepala editor. Pascareviu dapat dilakukan kapan saja saat dipandang perlu oleh editor, dan wajib dilakukan sebelum memutuskan apakah naskah telah siap untuk diteruskan ke tahap Proofreading atau masih harus berproses reviu.