Open Access Policy


Kebijakan Jurnal Inovasi, Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat

Jurnal Inovasi, Pemberdayaan, dan Pengabdian Masyarakat berkomitmen pada sistem publikasi bebas berakses terbuka (diamond open access ), bebas untuk dipublikasikan dan bebas untuk diakses. Proses penerbitan dengan peninjauan oleh sejawat, dengan sistem informasi penerbitan dari Open Journal Systems (bagian dari Public Knowledge Project), sebagai perangkat lunak yang juga mengadopsi konsep akses terbuka.

 

Proses Peninjauan

 

Plagiarisme

 

Kebijakan Pracetak

JIPPM menerima naskah yang telah dibagikan di tempat lain sebagai pracetak (pre-print). Pracetak tidak dianggap sebagai materi yang telah diterbitkan, karena belum (secara resmi) melalui peninjauan, dan juga belum memiliki format akhir artikel yang telah diterbitkan. Salah satu manfaat dari pracetak adalah bahwa komunitas dapat memberikan komentar atas hasil kajian, dan menghasilkan artikel yang lebih baik, sehingga akan meminimalkan penolakan dari penerbit. Oleh karena itu, Kami mendorong Penulis untuk melakukan pracetak sebelum submit naskah. Jika artikel diterima untuk diterbitkan, Editor meminta agar Penulis menyertakan tautan dari pracetak, dan selain itu, Penulis dapat memperbarui pracetak mereka dengan versi yang telah diterbitkan sebagai pascacetak.

 

Pembiayaan Penerbit Bebas Berakses Terbuka

Semua lembaga penerbitan memiliki pembiayaan. JIPPM berupaya agar pembiayaan tersebut tidak dibayarkan oleh para penulis dan pembaca. Hal ini dapat tercapai melalui minimalisasi biaya produksi artikel jurnal. Sebenarnya, pembiayaan yang tidak dapat dihindari adalah sebagai berikut:

1) Keanggotaan Crossref sebagai agensi penyedia digital object identifier (DOI) atas terbitan. DOI adalah serial kode yang digunakan untuk mengidentifikasi objek secara unik (dalam hal ini artikel jurnal), sehingga karya yang Anda terbitkan dapat diakses kapan saja.

2) Hosting sistem informasi. Sistem informasi penerbitan jurnal JIPPM dihosting oleh Niagahoster, sebuah perseroan yang terdaftar di Indonesia, dan secara baik menghormati kerahasiaan dan privasi pengguna.

Pembiayaan tersebut saat ini didanai oleh Poltekkes Kemenkes Kendari, sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Abstrak dalam Multibahasa

Semangat multilingualisme dalam komunikasi ilmiah, JIPPM mengadvokasi penulisan abstrak dalam bahasa selain Bahasa Indonesia sebagai pelengkap. Penulis dapat menambahkan satu bahasa selain versi Bahasa Indonesia. Jika penulis ingin menyediakan lebih dari satu terjemahan tambahan dari abstrak, terjemahan tersebut dapat ditampilkan bersama artikel secara daring.

 

Kebijakan Perubahan Nama

Jurnal Inovasi, Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat (JIPPM) mengakui bahwa Penulis dapat merubah nama yang terdapat pada terbitan atas berbagai latar belakang, termasuk pernikahan atau perceraian, keagamaan, identitas gender, dan latar belakang pribadi lainnya. Penulis menginginkan pembaruan atas identitasnya sebagai refleksi perubahan perubahan tersebut. Sebagai upaya menghormati hak-hak Penulis dan memperluas cakupan akses terhadap ilmu pengetahuan, kebijakan ini menjelaskan bagaimana JIPPM membantu Penulis mengubah identitasnya pada artikel terbitan.

Kebijakan lengkap tersedia melalui pranala berikut.

 

Pengarsipan

Artikel terbitan Jurnal Inovasi, Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat diarsipkan melalui Jejaring PKP Preservation. PKP PN yang tergabung di dalam LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe), merupakan pelestarian data jangka panjang (dark archive). Hal ini berarti artikel-artikel dari JIPPM dapat tersedia selamanya: terbuka, jangka panjang, untuk semua orang.