Implementation of Pos Gizi the COVID-19 Pandemic inMother's Love Posyandu, Tanah Garam Health Center, Year 2020
DOI:
https://doi.org/10.36990/jippm.v2i1.466Keywords:
Nutrition post, Empowerment, Mother under five, Balanced nutrition, AssistanceAbstract
The problem of nutrition in the community is one of the government's concerns. This is related to food and nutrition insecurity that can increase the risk of acute nutritional problems (malnutrition) in vulnerable groups, even chronic nutrition problems (stunting). The optimization of Essential Public Health Efforts during the Covid-19 pandemic is expected to continue by implementing strict health protocols. The implementation of community service was carried out by the Tanah Garam Community Health Center Team, Solok City, emphasizing the Community-Based Nutrition Recovery Post. Nutrition Post is an effort to empower families which in its implementation comes from, by and for the community in an effort to optimize the family's economic potential and develop the nutritional needs of all family members. The implementation of this Nutrition Post activity was assisted by posyandu cadres with a total of 12 mothers with toddlers. The methods of service carried out are: counseling; discussion; assistance to mothers of toddlers in the form of a balanced nutritional menu and parenting. The result of this service is that there is an increase in the toddler's weight by 75%. This proves that this activity is very influential in improving the quality of life of toddlers, especially during the Covid-19 pandemic.
PENDAHULUAN
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia memaksa pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan status tanggap darurat dengan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat. Pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat ini dimaksudkan kepada daerah-daerah dengan tingkat kematian dan kasus aktif Covid-19 dalam kategori rata-rata. Hal ini bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2021). Kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden tersebut memaksa gubernur di setiap daerah mengeluarkan peraturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kerjanya. Kebijakan tersebut memaksa masyarakat untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah dan tidak berkegiatan di tempat atau fasilitas umum (Peraturan Gubernur Sumatra Barat, 2020). Hal ini menyebabkan menurunnya akses dan daya beli masyarakat terhadap pemenuhan pangan. Pemberlakuan PSBB menyebabkan gangguan kebiasaan konsumsi makanan masyarakat karena keterbatasan dengan masalah waktu dan tempat yang memengaruhi pola konsumsi keluarga (Sheth, 2020).
Permasalahan ketersediaan pangan ini juga menjadi perhatian pemerintah, terlihat adanya berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga pemenuhan pangan kepada masyarakat. Program yang telah dilakukan oleh pemerintah di antaranya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Sembako (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2020). Program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah ini nampak belum sepenuhnya membantu untuk mengatasi permasalahan dalam gizi di masyarakat selama masa pandemi ini. Hal ini dikarenakan permasalahan dalam gizi di masyarakat tidak hanya terletak pada ketersediaan akan tetapi juga pada akses pangan masyarakat. Akses pangan di masyarakat ini mengacu kepada keterjangkauan, alokasi makanan serta preferensi individu dan rumah tangga mengenai makanan yang bergizi itu sendiri (Saragih & Saragih, 2020).
Perlunya penanganan serius tentang permasalahan gizi dikarenakan kerawanan pangan dan gizi dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah gizi akut (gizi kurang dan gizi buruk) pada kelompok rentan, bahkan permasalahan gizi kronik (stunting) akan meningkat jika penetapan tanggap darurat Covid-19 berlangsung dalam waktu yang cukup lama (prolonged emergency situation). Menyadari hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan melalui Puskesmas diminta tetap melaksanakan Upaya Pelayanan Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial untuk tetap menjalankan tugasnya dalam memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat berupa pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif kepada kelompok intervensi (ibu hamil, ibu menyusui, bayi 0-23 bulan, balita dan remaja) di masa pandemi Covid-19. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat pada kelompok rawan selama masa pandemi Covid-19 (Direktorat Gizi Masyarakat, 2020).
Merujuk pada panduan yang keluarkan oleh Kementrian Kesehatan maka Puskesmas di Indonesia mulai melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat terkait gizi di wilayah kerja. Puskemas Tanah Garam Kota Solok adalah salah satu Puskesmas rawat inap yang terletak di Kota Solok Sumatera Barat. Puskesmas ini memiliki 5 Puskesmas Pembantu, 3 Pos Kesehatan Kelurahan dan 25 Posyandu. Puskesmas Tanah Garam juga melaksanakan pengabdian kepada masyakat dengan membentuk Pos Gizi (Pos Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat) di Wilayah Kerjanya.
Pos Gizi adalah salah satu upaya pemberdayaan keluarga untuk menanggulangi masalah gizi pada masyarakat yang berbasis masyarakat dimana dalam pelaksanaannya dari, oleh dan untuk masyarakat. Pos gizi merupakan suatu bentuk kegiatan pemberdayaan keluarga yang bertujuan meningkatkan kemampuan keluarga untuk mengetahui potensi ekonomi keluarga dan mengembangkannya untuk memenuhi kebutuhan gizi seluruh anggota keluarga. Pelaksanaan program pemberdayaan ini ditujukan tidak hanya kepada masyarakat akan tetapi juga kepada kader posyandu. Salah satunya kegiatan ini dilakukan di Posyandu Kasih Ibu yang terletak di RT 2 RW 05 Kelurahan Tanah Garam Kota Solok.
METODE
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilakukan oleh Tim Puskesmas Tanah Garam, Kader Posyandu Kasih Ibu dan ibu balita di wilayah kerja Posyandu Kasih Ibu Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatera Barat. Sasaran kegiatan ini adalah semua anak balita dengan berat badan pada pita kuning dan di bawah pita kuning pada KMS (< 7 kg) dengan usia di atas 1 tahun tanpa melihat status ekonomi keluarga serta tidak menderita penyakit kronis dan komplikasi. Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang balita dan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2020. Adapun cara pelaksanaan kegiatan ini yaitu Tim Puskesmas bersama Kader Posyandu menyusun Rencana Kalender Pos Gizi kemudian menentukan peserta Pos Gizi. Selanjutnya membuat kesepakatan Pos Gizi dengan menjelaskan tujuan pembentukan, tata tertib, jadwal kegiatan dan pembagian tugas kader dan menyusun menu untuk Pos Gizi. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan, tanya jawab dan kegiatan yang berupa pendampingan pada ibu balita dengan kategori BGM atau 2T dalam bentuk menu gizi seimbang serta pola asuh. Anak balita diukur berat badan sebelum dan setelah dilaksanakan Pos Gizi. Pos Gizi ini dilaksanakan pada masa pandemi maka setiap ibu balita yang datang membawa balitanya wajib memakai masker, jika anak atau ibu demam pada hari kegiatan maka makanan akan diantar ke rumah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Figur 1. Dokumentasi kegiatan Pos Gizi
Pos Gizi atau yang sering juga disebut dengan pos pemulihan gizi berbasis masyarakat) merupakan salah satu upaya pemberdayaan keluarga untuk mengatasi masalah gizi pada masa balita. Kegiatan ini mengandalkan partisipasi masyarakat yang mana dalam pelaksanaannya dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya ibu balita (Figur 1).
Karakteristik balita berdasarkan usia menunjukkan hampir setengah peserta berusia 13-36 bulan sebanyak 6 peserta (50%) dan berusia 37-60 bulan sebanyak 6 peserta (50%) (Tabel 1).
Berat badan balita yang mengikuti kegiatan ini sebagian besar mengalami kenaikan berat badan secara normal (> 400 gr) (Tabel 2). Hasil dari kegiatan ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Aulia (2010) pada Pos Gizi di Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Kota Tangerang bahwa balita yang terehabilitasi setelah mengikuti pos gizi sebesar 75% sehingga Pos Gizi tersebut dinyatakan efektif dalam meningkatkan status gizi balita berdasarkan target program yang ditetapkan pemerintah sebesar 70%.
KESIMPULAN
Kegiatan pemberdayaan Pos Gizi di wilayah kerja Posyandu Kasih Ibu diikuti oleh 12 ibu balita dengan usia balita 0-36 bulan sebanyak 50% dan usia balita 37-60 bulan sebanyak 50%. Berdasarkan hasil pengukuran berat badan terjadi peningkatan berat badan balita sebanyak 75% ini membuktikan bahwa kegiatan ini sangat besar pengaruhnya untuk meningkatan kualitas hidup balita terutama pada masa pandemi Covid-19. Program Puskesmas ini berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan. Antusias warga terlihat dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Pophy Arwin, Alharis Arta, Nurmaines Adhyka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







