SOSIALISASI STOP BULLYING DAN EDUKASI TUMBUH KEMBANG ANAK REMAJA DI SMP NEGERI 9 KELURAHAN BIROBULI UTARA KECAMATAN PALU SELATAN
Abstract
Perilaku bullying pada Remaja merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan terjadi secara berulang-ulang untuk menyerang korban yang lemah, dihina dan tidak bisa membela diri sendiri, memberikan dampak negatif pada kehidupan individu, kehidupan akademik, kehidupan social bagi pelaku, korbannya dan saksi. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini terlaksananya kegiatan Edukasi sosialisasi stop Bullying di SMP Negeri 9 SMP 9 salah satu sekolah negeri yang berada ditengah kota Palu memiliki siswa cukup banyak dengan latar belakang tingkat sosial ekonomi dan etnis. Berbeda. Target capaian sosialisasi stop bullying yang dihadiri oleh 25 siswa dengan mengikuti protocol kesehatan.
PENDAHULUAN
Pelajar sering terlibat dalam masalah sosial, terutama perilaku bullying. Sehingga, sekolah, terutama lingkungan sekolah menengah, sering diasumsikan sebagai salah satu tempat di mana kasus bullying sangat sering terjadi. Karena itu, sekolah malah menjadi tempat yang berbahaya dan tidak menyenangkan untuk korban perilaku bullying karena mereka terus-menerus dihantui rasa takut dibully yang selanjutnya dapat menyebabkan mereka mengalami depresi, percaya diri yang rendah, dan sering tidak masuk sekolah. Fenomena bullying ini semakin banyak terjadi dan banyak mendapat perhatian baik dari peneliti dan pendidik (Center for Desease Control and Prevention, 2016).
Remaja (adolescence) adalah masa peralihan yang terjadi pada rentang usia 11 tahun hingga 20 tahun, (Sacco, 2013). Berdasarkan data yang dirangkum oleh Riskesdas pada tahun 2018, populasi remaja di dunia semakin meningkat, termasuk populasi remaja di Indonesia yang mencapai 20% dari total penduduk Indonesia yaitu sebanyak 62 juta jiwa. Saat memasuki masa peralihan, yaitu masa remaja ini, seorang individu mengalain pembentukan identitas diri sebagai dasar yang perlu disiapkan untuk menghadapi masa dewasa. Selain itu, masa remaja juga adalah masa perubahan psikososial yang cepat, sehingga apabila tugas ini tidak mampu diatasi dengan baik maka akan ada kecenderungan untuk terjadinya penyimpangan dan kenakalan remaja (seks bebas, narkoba, bullying) khususnya di sekolah (Damayanti, 2013). Kondisi seperti ini, selanjutnya dapat menyebabkan gangguan mental dan kepribadian dalam bentuk Social Anxiety Disorders (Oxford, et al., 2013). Seorang individu yang sedang berada pada masa remaja memiliki karakteristik dengan pola emosi yang cenderung penakut, pemarah, pemalu, suka cemas dan khawatir, memiliki rasa ingin tahu dan gembira. Maka dari itu, saat perkembangan dalam suatu tahap tidak mampu dihadapi dengan baik, maka akan mempengaruhi tahap tumbuh kembang berikutnya. Selanjutnya, kegagalan ini dapat menyebabkan anak untuk memiliki rasa rendah diri dalam kehidupan sosialnya dan beresiko untuk menjadi korban bullying (Keliat et al., 2014).
Menurut Wiyani (2012), perilaku bullying yang terjadi saat masa remaja (adolescence) dikategorikan sebagai suatu perilaku agresif. Remaja cenderung terlibat dalam perilaku agresif ini. Hal ini biasanya tertular kepada mereka melalui interaksi sosial yang mereka lakukan, termasuk di lingkungan sekolah, lingkungan rumah, lingkungan temopat bermain, ataupun lingkungan tempat bekerja. Tindakan bullying ini biasanya dilakukan dengan sengaja dan tidak hanya satu kali saja. Korbannya biasanya mereka yang dianggap lemah, hina, dan tidak memiliki kemampuan untuk membela dirinya sendiri saat menjadi korban bullying (Setyawan, 2014).
Perilaku Bullying merupakan fenomena yang terjadi di segala penjuru dunia. Perilaku ini diperkirakan mencapai 8 hingga 50% di beberapa negara Asia, Amerika, dan Eropa (Sejiwa, 2010). National Association of School Psychologist sebelumnya telah melakukan suatu riset mengenai perilaku Bullying yang menunjukkan bahwa di Amerika Serikat sendiri sangat banyak pelajar yang gemar bolos sekolah setiap hari karena mereka menjadi korban bullying, di mana jumlahnya mencapai lebih dari 160.000 orang (Sari, 2010). Dalam hal ini, kegagalan dalam upaya mengatasi masalah perilaku bullying yang dialami korbannya menyebabkan adanya resiko gangguan jiwa (Keliat et al., 2014).
Riset terkait lainnya diimplementasikan oleh Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan bahwa tujuh dari sepuluh anak di Indonesia pernah menjadi korban tindak kekerasan di sekolah (Arthinkle, 2013). Selanjutnya Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah pada tahun 2014 mengkaji bahwa perilaku agresif ini terjadi hampir di setiap sekolah di penjuru nusantara, baik dalam bentuk verbal maupun psikologis. Setyawan juga sebelumnya telah melakukan studi terkait dan melaporkan bahwa kasus bullying di sekolah yang ada Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai darurat (Setyawan, 2014).
Maulana mengkategorikan perilaku bullying sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja. Diar beropini bahwa perilaku yang demikian terbentuk akibat adanya gangguan perkembangan psikososial dan perilaku yaitu gemar tidak menaati peraturan. Maka dari itu, pelajat harus bisa untuk merasa aman, terutama saat mereka berada di lingkungan sekolah, sehingga hal tersebut dapat berdampak secara positif terhadap performa akademiknya, perilakunya, sosialnya, emosinya, dan kesejahteraan psikologisnya.
SMP 9 adalah salah satu sekolah Negeri yang berada ditengah kota Palu dengan jumlah siswa yang cukup banyak dan memiliki latar belakang, tingkat sosial ekonomi, dan etnis yang berbeda-beda. Survey pendahuluan pada tahun 2018 melalui observasi dan wawancara langsung dengan Guru di SMP Negeri 9 Palu, menemukan bahwa perilaku bullying juga terjadi di sekolah ini. Dalam hal ini, bullying yang sering terjadi adalah dalam bentuk ejekan, sorakan, hinaan, mempermalukan di depan umum, menjadikan bahan gurauan, dan mengambil barang milik teman.
Kaitannya dengan hal ini, peneliti dari studi ini tidak mendapatkan data dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Tengah mengenai kejadian bullying di Kota Palu, karena selama ini angka kejadian bullying di kota Palu rendah dan dianggap tidak menjadi masalah. Namun fenomena yang terpendam ini kemungkinan dapat meledak, mengingat angka kejadian bullying di negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah dan menengah cenderung bergerak naik (Center for Desease Control and Prevention, 2016). Perilaku bullying ini masih sering dianggap sebagai perilaku yang tidak berbahaya, padahal sebenarnya perilaku ini berpengaruh negatif terhadap kehidupan akademik dan sosial individu, baik bagi pelaku, korban, dan saksi perilaku bullying ini (Wiyani, 2012).
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka kegiatan ini bermaksud untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi stop Bullying dan edukasi stimulasi tumbuh kembang anak Remaja di SMP Negeri 9 Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan palu Selatan.
METODE
Sasaran kegiatan ini adalah 25 orang siswa kelas 7 dan 8, kepala sekolah dan guru (perencanaan awal karna kondisi pandemic covid-19 dan harus mengikuti protocol kesehatan), dengan pertimbangan yang sudah diberikan sosialisasi stop bullying bisa menjadi contoh dan menyebarkan informasi bagi siswa lainnya.
Sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak usia remaja antara lain:
- Sosialisasi stop bullying anak usia remaja
- Edukasi tumbuh kembang anak usia remaja. melibatkan Kepala sekolah, Wakasek, guru, siswa, mahasiswa pendidikan profesi Ners, Sarjana Terapan keperawatan Keperawatan Palu 2 orang dalam pelaksanaan sosialisasi stop bullying.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tumbuh kembang anak remaja dilakukan di SMPN 9 Palu yang terletak di jalan Zebra No 44 kelurahan birobuli utara Kecamatan Palu selatan kota palu, luas wilayah 24.00 terdiri dari 5 desa dan 16.661 jumlah penduduk pada tanggal 25 s/d 27 Maret 2022 yang diikuti oleh 25 siswa (15 siswa perempuan dan 10 siswa laki-laki). Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan metode ceramah yang dilakukan didalam gedung aula SMPN 9 Palu. Penyelenggara dan tempat Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi menentukan keberhasilan dan kualitas pelatihan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan pengabdian bahwa dari 25 orang siswa yang mengikuti kegiatan sosilaisasi dan ceramah terlihat bahwa pengetahuan siswa tentang sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak usia remaja masih kurang. Hal ini karena di SMPN 9 belum pernah dilaksanakan penyuluhan dan sosialisasi terkait sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak usia remaja. Hasil ini sejalan dengan hasil workshop Fakultas Keperawatan Universitas Indonesia Fakutas keperawatan Jiwa dan Ikatan keperawatan jiwa indonersia/IPKJI tahun 2014 yang dilakukan untuk siswa bahwa pengetahuan tentang sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak usia remaja, kebijakan dan panduan, rencana kegiatan, mobilisasi sumber daya ditemukan bahwa tingkat pengetahuan siswa masih rendah. Sementara siswa yang merupakan masa depan bangsa yang menrima pendidikan di SMPN 9 Palu. SMPN 9 palu adalah institusi tempat yang dipercaya oleh masyarakat untuk melayani pendidikan, Selain itu SMPN 9 Palu dan siswa merupakan wahana efektif dalam memberikan efek tular informasi, pengetahuan dan ketrampilan kepada teman terdekat atau kelompok bermainnya. Siswa merupakan basis dari komunitas, dimana masyarakat adalah pihak yang harus dilindungi dan perlu ditingkatkan pengetahuan sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak usia remaja.
SMPN 9 palu memiliki jumlah tenaga pendidikan di masing-masing kelas dan guru honorer hampir 34 orang, SMPN 9 Palu juga tempat yang dipercaya oleh masyarakat untuk konsultasi masalah pendididkan, Selain itu siswa merupakan wahana efektif dalam memberikan efek tular informasi, pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat terdekat. Kondisi pandemic covid-19 yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia khusus pendidikan. Kondisi pandemic covid-19 dapat menyebabkan siswa mengalami stres baik secara fisik, psikologis maupun sosial dan beresiko melakukan kekerasan dan bullying. Keliat (2009) menyatakan bahwa 10-30 % masyarakat mengalami masalah cemas, stres, takut depresi dan resiko gangguan jiwa masyarakat tidak mampu secara tepat menyelesaikan konflik, sehingga dapat menghambat pemenuhan kebutuhan aktifitas sehari-hari, periode ini dianggap sebagai periode kritis dimana kualitas fisik dan psikologis harus diatur sebaik mungkin agar dapat mencapai perkembangan kesehatan yang optimal. Hal ini sejalan dengan teori bahwa Pemberian sosialisasi stop bully dan edukasi tumbuh kembang anak remaja di lingkungan sekolah sangat efektif mengoptimalkan perkembangan jiwa (Keliat & Akemat, 2014). SMPN 9 palu merupakan lembaga pendidikan yang melaksanakan program bimbingan, pengajaran, latihan dan membantu siswa agar mampu mengembangkan potensinya.
Hasil dan luaran yang dicapai adalah pengetahuan siswa tentang sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak remaja berjumlah 25 Orang siswa dan tindak lanjut melaksanakan tim konseling kesehatan jwa. Tindak lanjut untuk pengabdian masyarakat selanjutnya kordinasi dengan pihak pendidikan (SMPN 9 Palu) Bulili terkait pembentukan posyandu kesehatan jiwa. Oleh karenanya melalui promosi kesehatan mental dapat meningkatkan pengetahuan siswa yang diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan jiwa dan mencegah resiko ganguuan jiwa kondisi pandemic ccovid-19 (Kaplan, 2010).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengabdian yang dilakukan di SMPN 9 Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa pengetahuan siswa melalui sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak remaja masih rendah karena di sekolah tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi stop bullying dan edukasi tumbuh kembang anak remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Arthinkle. (2013). Peran Orang Tua Dalam Mengatasi Bullying. http://www.arthinkle.com/articles/detail/peran-orang-tua-dalam-mengatasibullyi
Damayanti. M.(2011). Masalah Mental Emosional pada Remaja: Deteksi dan intervensi, Pediatric Volume 13 (Supply I) Jakarta, 2011, 45-51.
Centers for Disease Control and Prevention. 2016. Understanding Bullying Factsheet2016.Availablefrom:https://www.cdc.gov/violenceprevention/pdf/bullying_factsheet.pdf
Riset kesehatan dasar 2018: www.litbang.depkes.qo.id/Laporan RKD/Indonesianasional.
Oxford, M,L., Fleming, C, B., Nelson, E,M., Kelly, J,F., & Spieker, S,J. (2013), Randomized Trial of Promoting First relationship: Effects on Maltreated Toddlers separation Distress and sleep Regulation After reunification. Children &Youth Services Review, 35 (12), 1988-1982.
Kaplan, H.I., B.J., Grebb, JA. (2010). Sinopsis Psikiatri. Jilid 2. Tanggerang; Binarupa Aksara Publisher.
Keliat, B.A & Akemat, P. (2014). Keperawatan Jiwa: Terapi Aktivitas Kelompok Edisi 2. Jakarta: EGC.
Stuart, Gail W. (2013). Principles and ractice of Psychiatric Nursing (10th ed.).Missouri; Mosby.
Setyawan, D. (2014). KPAI: Kasus bullying dan pendidikan karakter Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diakses pada tanggal 31 March 2016, dari http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullying-dan-pendidikankarakter/.
Sejiwa Foundation, 2010. Penelitian mengenai kekerasan di sekolah,
Sacco, R.G. (2013). Re-Envisaging the Developmental stages of erick erickson:The fibonacci life-chart method (FLCM). Journal of Educational and Depelopmental Pschology, 3(1), 140-146.
Stuart, Gail W. (2013). Principles and Practice of Psychiatric Nursing. Mosby Inc.
Wiyani, N. A. (2012). Save our children from school bullying. Yogyakarta: AR-RUZZ Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Helena Pangaribuan, Arifuddin, Baiq Emy Nurmalisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







