Peninjauan Sejawat
Kriteria Kualitas Reviu
Selama peninjauan, mitra bestari seharusnya meninjau:
- Ketetapan dan keteletian penggunaan metodologi kajian;
- Isi kajian sehingga dapat memberikan dampak, baik kepada komunitas ilmiah maupun pengambil kebijakan;
- Terdapat kebaruan.
Sifat Reviu
Reviu bersifat tertutup ganda (double blind review), sehingga komunikasi antara penulis dan mitra bestari di moderatori oleh editor. Identitas penulis tidak dibuka kepada mitra bestari dan begitu pula sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas mitra bestari yang mereviu naskah.
Minimal naskah akan memasuki dua putaran reviu, dan masing-masing putaran sedapatnya naskah direviu oleh dua orang mitra bestari.
Transfer Hasil Reviu
Hal yang memungkinkan untuk dilakukan oleh penulis jika naskahnya ditolak oleh HIJP adalah menggunakan hasil reviu mitra bestari HIJP ke penerbit jurnal lain. Hasil reviu ini dapat berupa isian Formulir respon kepada mitra bestari atau komentar langsung mitra bestari pada naskah.
Publikasi Komentar Mitra Bestari
HIJP belum menerapkan publikasi artikel bersama dengan konten komentar mitra bestari atau memberikan akses kepada publik untuk turut melakukan peninjauan saat proses reviu berlangsung. Proses reviu hanya memungkinkan interaksi antara penulis dan mitra bestari yang ditunjuk oleh editor.
Interaksi Terbuka dan Pereviu Pendamping
Mitra bestari tidak diperkenankan untuk mendiskusikan naskah yang sedang ditinjau dengan koleganya atau pereviu lain, kecuali mendapatkan izin dari editor. Dan untuk saat ini, belum disediakan mitra bestari pendamping dalam peninjauan.