Analisisi Program Bina Keluarga Balita (BKB) dalam Lokus Pencegahan Stunting di Kampung Keluarga Berkualitas Desa Sentang Kabupaten Serdang Bedagai
Keywords:
BKB, Pencegahan Stunting, Kampung KBAbstract
Stunting is still a nutritional problem that requires more attention for babies and children under two years of age in Indonesia. This condition must be resolved immediately because it will hinder the momentum in preparing Indonesia's golden generation in 2045. The purpose of this study was to analyze the Toddler Family Development Program (BKB) in the Stunting Prevention Locus in the Quality Family Village in Sentang Village, Serdang Bedagai Regency. The method used is descriptive qualitative. The location for this study was in Sentang Village, Teluk Mengkudu District, Serdang Bedagai Regency and this research was conducted from April 2023 to July 2023. Informants were selected using purposive sampling. Program analysis is carried out using a systems approach, namely the Input-Process-Output aspect. The research results obtained show that the Toddler Family Development Program (BKB) with a focus on stunting prevention in Sentang Village has reached a fairly good level of progress. However, there are still several obstacles that need to be overcome in the program, such as low family participation in BKB activities, especially from families or family members who should be the main target of this program, there are still many people who are reluctant to talk openly or honestly about the condition of their children. them, as well as found funds that were not specific to the BKB program.
PENDAHULUAN
Pada saat ini stunting masih menjadi masalah gizi yang membutuhkan perhatian lebih bagi bayi dan anak dibawah usia dua tahun di Indonesia (Lorensyifa et al. 2022; Lutvia Dwi Rofika 2020). Kondisi tersebut harus segera diselesaikan karena akan menghambat momentum dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045. (Anna Tasya Putri et al. 2022; Leatemia et al. 2023).
Masalah stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang terkait dengan peningkatan risiko kesakitan, kematian, serta hambatan dalam pertumbuhan baik secara motorik maupun mental dan akan berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan pada saat dewasa (Harlina, Hidayanty, dan Nur 2021; Nirwana Hutabarat 2023; Riwayati et al. 2022).
Prevalensi stunting yang tinggi di Indonesia mengakibatkan meningkatnya perhatian terhadap stunting sebagai masalah kekurangan gizi kronis. Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu tugas dan kontribusi nyata Pemerintah Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals pada tahun 2030(Alfano, Hasyim, dan Adlia Syakurah 2021; Milandiah, Novrikasari, dan Idris 2022)
Pada saat ini, pemerintah sedang berupaya memusatkan perhatian pada pencegahan stunting melalui Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Pada tahun 2023 Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) bersinergis dengan fokus pada pencegahan stunting, Pemerintah melakukan langkah tersebut guna menanggulangi terjadinya stunting.
Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang berfokus pada pencegahan stunting salah satu kegiatannya adalah BKB (Bina Keluarga Balita) dikarena balita berada dalam masa pertumbuhan yang sangat sensitif dan adanya gangguan kembang dan tumbuh balita sangat memiliki dampak jangka panjang. Sehingga melalui Program BKB dapat membantu dalam pencegahan stunting (Alfano et al. 2021; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2017; Milandiah et al. 2022).
Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan bagian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada pengembangan anak usia dini dan bertujuan untuk membangun ketahanan keluarga. Layanan ini ditujukan kepada keluarga yang memiliki anak balita, agar mereka dapat menyediakan lingkungan pengasuhan yang ramah anak dan menerapkan praktik pengasuhan yang baik, sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak balita dapat optimal (Alfano et al. 2021; Milandiah et al. 2022; Nirwana Hutabarat 2023).
Kampung KB di Desa Sentang dicanangkan pada tahun 2017. Pada dasarnya kampung KB di desa sentang dibentuk sesuai dengan indikator yang sudah ditentukan yaitu capaian peserta KB rendah, daerah yang diprioritaskan dikarenakan terletak di daerah pesisir, taraf hidup masyarakat yang rendah, dan tingkat pendidikan yang rendah. Seiring berjalannya waktu indikator tersebut mengalami peningkatan dan pencapaian yang baik.
Berdasarkan keputusan Peraturan Presiden mengenai Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB) bersinergis fokus pada pencegahan stunting, sehingga Kampung KB di desa Sentang memprioritaskan program ketahanan keluarga dalam pencegahan stunting khususnya pada Bina Keluarga Balita (BKB).
Prevalensi stunting yang tinggi di Indonesia mengakibatkan meningkatnya perhatian terhadap stunting sebagai masalah kekurangan gizi kronis. Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu tugas dan kontribusi nyata Pemerintah Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals pada tahun 2030 (Alfano et al. 2021; Milandiah et al. 2022).
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7%, menjadi 21,1%, dari sebelumnya 25,8% pada tahun 2021.
Prevalensi stunting di serdang bedagai pada tahun 2019 sebesar 36,2%, pada tahun 2021 sebesar 20% dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebesar 21,1%. Mengingat bahaya yang timbul akibat stunting, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menangani dan menurunkan prevalensi stunting(Haryanti 2019; Nirwana Hutabarat 2023; Rahmadhita 2020).
Pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menjelaskan Presiden Joko Widodo memilih Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia (Perpres 2021). Sehingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14% dari angka yang sebesar 27,6% di tahun 2019 lalu (National Development Planning Agency (Bappenas) 2020).
Berdasarkan Website resmi BKKBN Desa Sentang diketahui bahwa di Desa Sentang memiliki sasaran Balita 376 diantaranya 191 balita laki-laki dan 185 balita perempuan dan diketahui Tahun 2023 upgrade bulan juni, Gizi kurang di kecamatan Teluk Mengkudu terdapat ada 17 orang balita yang berisiko Stunting, diantaranya Desa Sialangbuah terdapat 4 balita, Desa Sei Buluh 4 balita, Desa Pasar Baru 3 balita, Desa Pematang Guntung 2 balita, dan Desa Sentang ada 4 orang.
Hasil survei awal melalui observasi dan wawancara untuk kegiatan Bina Keluarga Balita menunjukkan adanya progres yang positif. Namun, dengan adanya peraturan terbaru tentang Program Kampung KB dalam Lokus Pencegahan Stunting, diperlukan evaluasi yang sesuai dengan fokus tersebut.
Permasalahan yang ditemukan masyarakat berpendapat bahwa stunting memiliki hubungan dengan faktor keturunan, yang menyebabkan kurangnya prioritas terhadap makanan bergizi dan pola asuh yang benar. Orang tua juga cenderung meyakini bahwa jika mereka atau orangtua sebelumnya memiliki tinggi badan pendek, kemungkinan besar keturunan mereka akan menghadapi masalah serupa.
Kendala ekonomi rendah juga menjadi faktor penghambat, terutama karena mayoritas masyarakat bekerja sebagai nelayan. Hal ini menyebabkan banyak keluarga yang tidak mengutamakan kehamilan, kelahiran, dan tumbuh kembang bayi/balita sebagai prioritas kesehatan.
Kurangnya kesadaran akan pentingnya program tersebut sebagai kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan di masa depan juga menjadi tantangan. Sehingga, masyarakat belum sepenuhnya menyadari bahwa Program Kampung KB adalah milik mereka sendiri, dan masih terdapat kesulitan dalam pengalokasian dana khusus yang dapat menghambat kelancaran program, karena saat ini tidak ada dana yang secara spesifik dialokasikan untuk tujuan tersebut.
Dalam menghadapi berbagai permasalahan tersebut, peran PLKB/TPD memiliki kepentingan yang besar, terutama dalam situasi seperti ini di mana para petugas perlu merancang strategi atau tindakan untuk memotivasi dan meningkatkan semangat masyarakat, melakukan edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat tentang pentingnya makanan bergizi, pola asuh yang benar, serta dampak stunting pada generasi berikutnya, menjelaskan bahwa stunting bukanlah faktor keturunan semata, tetapi dapat dihindari dengan perawatan yang tepat.
Upaya lain dapat dilakukan dengan menciptakan media kreatif seperti poster, video, dan kampanye di media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang pencegahan stunting dan manfaat dari program kesehatan serta kolaborasi dengan lembaga atau organisasi terkait, seperti Puskesmas, rumah sakit, LSM, atau sektor swasta, juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan stunting dan meningkatkan cakupan program.
Berdasarkan penelitian Milandiah et al. (2022) menjelaskan bahwa Unsur input Bina Keluarga Balita terkait pencegahan stunting masih belum terlaksana secara optimal. Sangat diperlukan politicall will dan perhatian lebih serius dari Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi serta tindakan yang lebih lanjut yang progresif sehingga program-program yang hendak dicapai bisa tercapai dan mengalami progress yang lebih baik dengan cara peningkatan kualitas dari kader dan petugas Bina Keluarga Balita Sehingga Anak-anak balita bisa lebih diperhatikan. Perlu adanya perhatian lebih serius dalam pengalokasian anggaran daerah yang cukup khususnya intensif kader dan penyediaan sarana prasarana yang akan menunjang proses berlangsungnya kegiatan Bina Keluarga Balita dalam pencegahan stunting.
Peran Kampung KB khususnya Bina Keluarga Balita dalam upaya pencegahan stunting menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Bina Keluarga Balita sangat penting dalam pencegahan stunting karena stunting memiliki dampak seumur hidup pada perkembangan fisik dan kesehatan anak-anak, berdampak pada produktivitas ekonomi, dan terkait erat dengan kemiskinan. Program ini membantu keluarga memberikan asupan gizi yang seimbang, meningkatkan kesadaran tentang gizi dan kesehatan anak, serta merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan berkelanjutan.
Penelitian ini penting dilakukan untuk menganalisis program Bina Keluarga Balita (BKB) dalam lokus pencegahan stunting di Desa Sentang agar dapat mengukur keberhasilan, mengidentifikasi kendala, alokasi sumber daya yang lebih efisien, memperbaiki program BKB menjadi yang lebih baik dalam pencegahan stunting dan kesehatan anak secara keseluruhan.Studi ini dapat diharapkan memberikan rekomendasi penguatan pada program Bina Keluarga Balita (BKB) khususnya dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan stunting.
METODE
Metode penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan desain fenomenologi. Lokasi dalam penelitian ini berada di Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi dipilih dikarenakan termasuk desa prioritas dalam pencegahan stunting, dan berdasarkan data kecamatan desa tersebut merupakan daerah pesisir pantai yang membutuhkan perhatian lebih pada aspek kesehatan. Penelitian ini dilakukan sejak Desember 2022 sampai Juli 2023.
Informan dipilih menggunakan purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel sumber data berdasarkan pertimbangan tertentu. Informan dipilih berdasarkan kriteria orang yang memiliki pengetahuan yang detail dan mendalam serta mampu memberikan penjelasan yang sesuai mengenai masalah yang diteliti, informan yang dipilih berjumlah 7 (tujuh) orang yaitu Kepala Desa Sentang, PKB/PLKB Desa Sentang, Ketua Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Desa Sentang, Orang Tua Balita Stunting Desa Sentang, dan Orang Tua Balita Tidak Stunting Desa Sentang.
Analisis program dilakukan menggunakan pendekatan sistem yaitu aspek Input (kebijakan sumber daya manusia, dana/pembiayaan, sarana dan prasarana), Proses (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan pencatatan dan pelaporan), Output (pencapaian partisipasi keluarga dalam bina keluarga balita, dan pencapaian dalam pencegahan stunting).
Data yang digunakan Data primer yang diperoleh secara langsung melalui wawancara mendalam pada informan yang sudah ditentukan yang memiliki informasi yang cukup luas, wawancara dilakukan sekitar kurang lebih selama 30 menit di ruangan kerja setiap informan sehingga memberikan kenyamanan pada informan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan PKB/PLKB/BKKBN, laporan pemerintah, laporan Desa Setempat dan mengacu pada penelitian sebelumnya. Etika penelitian dengan surat izin penelitian. Analisis data kualitatif dilakukan secara tematik dengan triangulasi sumber.
Peneliti meningkatkan validitas temuan dengan menggabungkan data dari berbagai sumber seperti wawancara, observasi, literatur dari buku atau jurnal-jurnal terdahulu. Hal tersebut dapat membantu meningkatkan validitas temuan karena jika temuan serupa muncul dari berbagai sumber maka hal ini meningkatkan kepercayaan terhadap temuan tersebut.
Penelitian dimulai dengan mengumpulkan dan mempelajari literatur baik dari buku maupun jurnal-jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya menentukan informan, setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan instrumen wawancara dan melakukan wawancara, wawancara dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditentukan. Setelah selesai melakukan wawancara, semua data yang didapatkan langsung ditulis kembali (rangkum) untuk menentukan fokus permasalahan dan mengkategorikan hasil wawancara. Kemudian data tersebut dianalisis dan disajikan dalam bentuk narasi, terakhir data tersebut disimpulkan/verifikasi untuk memaparkan hasil temuan penelitian.
HASIL
Stunting di Indonesia masih tinggi, terutama di lingkungan pedesaan.Salah satu faktor yang mempengaruhi hal ini adalah kurangnya pemahaman tentang pola asuh anak yang baik dan persepsi bahwa stunting merupakan penyakit keturunan yang tidak bisa diatasi. Namun, sebenarnya stunting bisa diatasi jika terpantau dengan baik dan ditangani tidak terlambat. Upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus stunting telah digerakkan oleh BKKBN melalui kegiatan BKB (Bina Keluarga Balita). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan keluarga dalam pengasuhan anak balita serta memahami tumbuh kembang anak dengan baik. Dalam tabel yang disajikan, kemungkinan menunjukkan data terkait keberhasilan kegiatan Bina Keluarga Balita dalam menangani stunting dan upaya pencegahan di Kampung KB Desa Sentang Kabupaten Serdang Bedagai.
| INPUT | |
|---|---|
| Kebijakan | Peraturan Presiden Peraturan Menteri Dalam Negeri Undang-Undang yang mengatur Surat Keputusan Bupati |
| Sumber Daya Manusia | Kepala Desa PLKB/PKB Kader Tokoh Masyarakat Masyarakat |
| Dana/Pembiayaan | APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
| Sarana dan Prasarana | APE (Alat Permainan Edukasi) BKB KIT KKA (Kartu Kembang Anak) |
| PROSES | |
| Perencanaan | Tahap perencanaan program Bina Keluarga Balita (BKB) telah dilakukan. Namun, disadari bahwa tidak semua rencana yang telah dibuat dapat terlaksana secara pasti. Terkadang, kendala seperti ketidaktepatan waktu atau adanya kesibukan tersendiri dapat menyebabkan beberapa rencana tidak dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan. |
| Pengorganisasian | Pengorganisasian pada program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang terstruktur, struktur organisasi selalu diperbarui dan ditingkatkan, sehingga menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan program. Setiap anggota tim memiliki status kepegawaian (SK) yang sah dan pembagian tugas serta wewenang sudah terdefinisi dengan jelas dalam SK masing-masing. |
| Penggerakan | Penggerakan pada Program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang dibuktikan dengan Pembinaan kader yang dilakukan sekali dalam sebulan oleh PLKB/PKB, namun terdapat kendala terkait pendanaan kinerja mereka yang tidak sesuai. Kader seringkali merasa kurang termotivasi karena imbalan atau bayaran yang mereka terima tidak memadai. Meskipun begitu, kader tetap aktif dalam menjalankan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. |
| Pengawasan | Dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Sentang, pengawasan sudah dilakukan secara rutin oleh pengelola BKB di tingkat kecamatan maupun dengan kunjungan langsung ke kelompok BKB. Evaluasi capaian program dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator, seperti jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan BKB, partisipasi aktif pengurus kelompok, dan kelengkapan laporan atau administrasi kelompok BKB. Pelaporan kegiatan setiap bulan juga menjadi bagian dari proses pengawasan yang dilakukan. |
| Pencatatan dan Laporan | Program Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Sentang pencatatan dan pelaporan kegiatan BKB belum berjalan dengan baik. Kendala utama yang dihadapi masalah dalam pelaporan oleh kader setiap bulannya, dimana banyak kader yang masih kurang memahami cara membuat laporan sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan laporan. |
| OUTPUT | |
| Pencapaian Bina Keluarga Balita (BKB) | Program Bina Keluarga Balita (BKB) telah mencapai tingkat kemajuan sekitar 60%, yang merupakan pencapaian yang sudah cukup baik. Namun, masih terdapat banyak kekurangan dan hambatan yang dihadapi terutama oleh kader, pemegang program BKB (PLKB), dan pengurus kelompok BKB (PKB). Salah satu hambatan utama adalah rendahnya partisipasi keluarga dalam kegiatan BKB, terutama dari keluarga atau anggota keluarga yang seharusnya menjadi sasaran utama dari program BKB. |
Berdasarkan hasil penelitian, Program Bina Keluarga Balita (BKB) telah mencapai tingkat kemajuan sekitar 60%, yang merupakan pencapaian yang sudah cukup baik. Namun, masih terdapat banyak kekurangan dan hambatan yang dihadapi terutama oleh kader, pemegang program BKB (PLKB), dan pengurus kelompok BKB (PKB).
Dalam komponen input terfokus pada kebijakan, sumber daya manusia, dana/pembiayaan, sarana dan prasarana. Namun terdapat kendala pada manajemen dana, yaitu pembiayaan atau dana yang digunakan untuk program BKB tidak berjalan dengan baik. Sumber dana yang digunakan untuk operasional pengurusan dan pelaksanaan kegiatan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, dan Swadaya Masyarakat (dana dari masyarakat melalui patungan atau kas). Meskipun terdapat anggaran dana dari berbagai sumber, namun anggaran tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan program Bina Keluarga Balita. Kurangnya anggaran ini menyebabkan berbagai kendala, seperti terhambatnya pelaksanaan kegiatan Bina Keluarga Balita, menurunnya intensitas dan kualitas pelatihan yang diberikan kepada kader, dan juga menyebabkan ketidakpuasan atau kurangnya motivasi bagi kader yang berupaya bekerja dengan keras. Sehingga perlunya perhatian lebih dari pemerintah untuk memastikan pendanaan yang cukup dan terpenuhi secara tepat, terutama dalam upaya pencegahan stunting pada masa balita. Upaya meningkatkan gizi balita harus menjadi prioritas untuk mengatasi masalah stunting yang mempengaruhi perkembangan anak secara fisik dan mental.
Pada komponen proses membahas mengenai perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan pencatatan/laporan. Pada manajemen perencanaan dan pencatatan/laporan mengalami keterbatasan pencapaian. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak semua rencana yang telah dibuat dapat terlaksana secara pasti. Terkadang, kendala seperti ketidaktepatan waktu atau adanya kesibukan tersendiri dapat menyebabkan beberapa rencana tidak dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan serta kendala yang dihadapi dalam pencatatan/laporan yaitu pelaporan oleh kader setiap bulannya, dimana banyak kader yang masih kurang memahami cara membuat laporan sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan laporan.
Komponen output program Bina Keluarga Balita (BKB) dengan fokus pencegahan stunting di Desa Sentang sudah mencapai tingkat kemajuan yang cukup baik. Namun, masih terdapat banyak kekurangan dan hambatan yang dihadapi terutama oleh kader, pemegang program BKB (PLKB), dan pengurus kelompok BKB (PKB). Salah satu hambatan utama adalah rendahnya partisipasi keluarga dalam kegiatan BKB, terutama dari keluarga atau anggota keluarga yang seharusnya menjadi sasaran utama dari program ini.
Selain itu, masyarakat masih banyak yang enggan untuk berbicara terbuka atau jujur mengenai kondisi anak-anak mereka. Hal ini dapat mempengaruhi ketersediaan data dan informasi yang akurat, sehingga kesulitan untuk menyusun program BKB yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi dalam kegiatan posyandu juga terhambat oleh anggapan bahwa ikut posyandu hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, peran kader sangat penting dalam mengayomi masyarakat dan memberikan pemahaman yang tepat tentang pentingnya partisipasi dalam program BKB, khususnya dalam hal gizi dan pencegahan stunting.
Terkait dengan pendanaan, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk memastikan pendanaan yang cukup dan terpenuhi secara tepat, terutama dalam upaya pencegahan stunting pada masa balita. Upaya meningkatkan gizi balita harus menjadi prioritas untuk mengatasi masalah stunting yang mempengaruhi perkembangan anak secara fisik dan mental.
Secara keseluruhan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan partisipasi dalam Program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang. Kolaborasi yang baik antara kader, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan balita.
PEMBAHASAN
Input
Kebijakan
Kebijakan merupakan serangkaian keputusan yang diambil oleh individu atau kelompok politik dalam upaya untuk menentukan tujuan-tujuan dan metode yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Penelitian Syafriansyah wiriana et al.,(2020) terkait Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Melalui Kelompok Tribina Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa mereka menggunakan berbagai kebijakan sebagai acuan kerja, meskipun belum mencapai tingkat maksimal karena masih ada petugas lapangan yang tidak mengetahui tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai produk hukum daerah. Mekanisme implementasi kebijakan telah dijalankan sesuai dengan pemahaman dan persepsi yang tepat mengenai sasaran dalam pelaksanaan program kelompok tribina. Hal ini berpotensi membuat pelaksanaan program menjadi efektif dan berhasil(Syafriansyah wiriana et al. 2020).
Sejalan hal tersebut penelitian Rifka (2021) mengatakan Standar dan sasaran kebijakan harus jelas dan dapat diukur agar dapat diimplementasikan dengan baik. Pelaksana kebijakan, termasuk Petugas Penyuluh KB dan pengurus kelompok, berupaya keras untuk menjalankan program Tribina melalui kelompok BKB, BKR, dan BKL sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, program ini mengikuti mekanisme Standard Operational Procedures (SOP) yang merupakan pedoman untuk langkah-langkah atau tahapan tindakan selama proses pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan penelitian, SOP Program Tribina (BKB, BKR, dan BKL) di Gampong Paloh telah dijalankan dengan cukup baik. Buku petunjuk teknis pelaksanaan Kampung KB digunakan sebagai panduan mulai dari awal kegiatan hingga tahap akhir, yaitu laporan dan evaluasi program, sehingga seluruh proses sesuai dengan petunjuk teknis tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilaksanakan diketahui bahwa Pelaksanaan kebijakan Bina Keluarga Balita (BKB) sesuai dengan Peraturan BKKBN sehingga di Desa Sentang dianggap sangat baik. Selain itu, ada kebijakan lain yang mendukung, seperti Peraturan Presiden, peraturan dari Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang yang mengatur, dan didukung oleh Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai. Semua kebijakan tersebut berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan program BKB di desa Sentang.
Sumber Daya Manusia
Tenaga pelaksana yang terlibat dalam pengelolaan Bina Keluarga Balita (BKB) berperan sangat penting dalam mencapai kesuksesan program tersebut. Keberhasilan pengelolaan Bina Keluarga Balita (BKB) bergantung pada komitmen dan kerja sama dari sumber daya manusia di wilayah Desa Sentang yang sungguh-sungguh ingin berkontribusi untuk pencegahan stunting. Sesuai dengan Panduan BKB & BKKBN (2016) pelaksana program BKB meliputi beberapa pihak, seperti Kepala Desa, Penyuluh Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB), kader BKB, tokoh masyarakat, dan perangkat di Desa Sentang. Mereka semua bertanggung jawab sebagai pelaksana pengelolaan Program BKB, dengan pendampingan dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Peran kader Bina Keluarga Balita (BKB) melibatkan beberapa tugas penting dalam program ini. Pertama, sebagai penyuluh, kader memberikan bimbingan, arahan, pengalaman, motivasi, dan keterampilan kepada peserta BKB. Kedua, kader berfungsi sebagai pengamat perkembangan ibu dan anak melalui pemantauan dari KKA (Kartu Kesehatan Anak) dan menjalin kerjasama dengan kader posyandu setiap bulan. Ketiga, kader melakukan kunjungan rumah untuk intensifikasi penyuluhan, di mana mereka mengidentifikasi permasalahan peserta BKB dan mencari solusi bersama orangtua atau keluarga yang mereka wakili. Selain itu, kader juga berperan sebagai pemberi pelayanan dalam peminjaman APE (Alat Permainan Edukatif) dan sebagai operator dalam penggunaan APE tersebut, karena kader bertanggung jawab penuh atas sarana yang tersedia di dalam BKB. Terakhir, kader juga berperan sebagai pencatat atau pelapor dalam koordinasi dengan PLKB, karena mereka memiliki pengetahuan dan aktif terlibat dalam pelaksanaan kegiatan program BKB. (Pijiati 2017)
Berdasarkan hasil wawancara dukungan sudah dikatakan baik karena kader mampu melaksanakan tugas mereka sesuai tugas dan fungsi masing, jumlah dan pendidikan setiap kader dan pemegang program BKB di desa Sentang sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Pemegang Program BKB dan para kader juga mendapatkan pembinaan 1 bulan sekali.
Dengan demikian, dalam pengelolaan program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang, tidak ada masalah dengan sumber daya manusia, dan setiap kampung KB didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Pelaksanaan kegiatan Bina Keluarga Balita dilakukan dengan memberdayakan kader Bina Keluarga Balita yang berasal dari masyarakat setempat. Kader tersebut melakukan pembinaan dengan menggunakan metode yang sesuai untuk mencapai tujuan program.
Dalam hal media yang digunakan, kader memilih media sosial karena media tersebut mudah diakses oleh banyak orang. Namun, kendala yang muncul adalah tidak semua peserta program BKB memiliki handphone android yang diperlukan untuk mengakses informasi melalui media sosial.
Dana/Pembiayaan
Pembiayaan atau anggaran program merupakan proses menyediakan dan mengalokasikan sumber daya keuangan untuk mendukung pelaksanaan suatu program tertentu. Anggaran program merujuk pada perkiraan atau perencanaan jumlah dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan semua kegiatan dan tujuan program dengan efektif.
Dilihat dari penelitian sebelumnya, menurut Suryani Dewi & Utami Wikaningtyas, (2021) Salah satu faktor yang menyebabkan kader tidak berjalan secara efektif dalam pelaksanaan kegiatan Bina Keluarga Balita adalah masalah kurangnya anggaran. Hal ini mencakup anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan Bina Keluarga Balita setiap bulannya, termasuk anggaran untuk pelatihan kader di setiap kecamatan, serta dana honor yang diberikan kepada kader yang tidak sesuai dengan kinerja mereka.
Hasil wawancara mendalam dengan informan mengenai anggaran pada program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang menunjukkan bahwa pembiayaan atau dana yang digunakan untuk program ini tidak berjalan dengan baik. Sumber dana yang digunakan untuk operasional pengurusan dan pelaksanaan kegiatan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, dan Swadaya Masyarakat (dana dari masyarakat melalui patungan atau kas).
Meskipun terdapat anggaran dana dari berbagai sumber, namun anggaran tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan program Bina Keluarga Balita. Kurangnya anggaran ini menyebabkan berbagai kendala, seperti terhambatnya pelaksanaan kegiatan Bina Keluarga Balita, menurunnya intensitas dan kualitas pelatihan yang diberikan kepada kader, dan juga menyebabkan ketidakpuasan atau kurangnya motivasi bagi kader yang berupaya bekerja dengan keras. Akibatnya, kader mungkin tidak dapat melaksanakan tugas mereka secara efektif, dan hal ini berdampak pada hasil dan dampak keseluruhan dari program Bina Keluarga Balita. Dengan kurangnya dana yang memadai, program ini tidak dapat berjalan dengan optimal, dan hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan untuk memastikan pengalokasian dana yang memadai dan efektif untuk program ini agar tujuan dan manfaat dari Bina Keluarga Balita dapat tercapai dengan baik.
Sarana dan Prasarana
Menurut Peraturan Kepala BKKBN No 12 Tahun 2018, pasal 25 dan 26, dijelaskan bahwa kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) harus dilengkapi dengan sarana dan media tertentu, serta memastikan adanya prasarana yang mendukung kegiatan penyuluhan yang terkait dengan BKB. Sarana yang harus tersedia di kelompok BKB mencakup materi penyuluh seperti lembar balik dan poster lipat. Sedangkan media yang digunakan dalam kegiatan BKB mencakup alat permainan edukatif, dongeng dan cerita, serta musik dan lagu. Fasilitas dan perangkat ini penting dalam memberikan penyuluhan yang efektif dan menarik bagi peserta Bina Keluarga Balita. Prasarana penyuluhan juga menjadi aspek yang ditekankan, yang mencakup segala sesuatu yang menunjang pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang berhubungan dengan BKB. (Perka BKKBN No. 5 2018)
Hasil dari wawancara menunjukkan bahwa komponen sarana dan prasarana pada program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang telah terpenuhi dengan sangat baik. Hal ini dapat dibuktikan dari kepemilikan berbagai fasilitas dan perangkat yang mendukung kegiatan BKB di desa tersebut. Desa Sentang memiliki APE (Alat Permainan Edukasi) yang digunakan untuk melatih sensorik dan motorik balita serta memantau perkembangan tumbuh kembang balita secara efektif. Selain itu, juga terdapat BKB kit yang berfungsi sebagai dukungan materi penyuluhan untuk kader atau penyuluh BKB. KKA (Kartu Kembang Anak) juga tersedia, yang membantu dalam pemantauan dan pencatatan perkembangan anak secara terstruktur. Kepemilikan sarana seperti APE dan BKB kit, serta adanya KKA menunjukkan bahwa Desa Sentang telah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan program Bina Keluarga Balita. Dengan adanya fasilitas dan perangkat yang memadai ini, diharapkan program BKB dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga balita yang dilayani di Desa Sentang.
Proses
Perencanaan
Dalam rangka melaksanakan program Bina Keluarga Balita (BKB) dengan efektif, tahap perencanaan harus dilakukan secara matang melalui diskusi bersama antara kader BKB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), perangkat desa, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam diskusi tersebut, dilakukan penjelasan yang rinci mengenai kegiatan yang akan dilakukan dan strategi pelaksanaan yang diharapkan nantinya. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terlibat mengenai pentingnya tugas pelaksanaan BKB dan manfaat yang akan dihasilkan dari kegiatan tersebut. Dengan melibatkan kader BKB, PKB/PLKB, perangkat desa, dan BKKBN dalam proses perencanaan, diharapkan tercipta kolaborasi yang sinergis dan semua pihak dapat memberikan masukan serta mendukung pelaksanaan program dengan lebih optimal.
Tahap perencanaan ini sejalan dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKKBN No 12 tahun 2018. Tahap perencanaan adalah fase yang dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan BKB dimulai. Proses ini melibatkan beberapa langkah, seperti menyiapkan jadwal dan daftar peserta yang akan menghadiri kegiatan, menyusun anggaran pelaksanaan kegiatan dengan cermat, mempersiapkan materi pelatihan yang relevan dan informatif, serta melakukan koordinasi dengan Mitra Kerja BKB, seperti pihak terkait dan lembaga lain yang terlibat dalam program(BKKBN 2018).
Berdasarkan hasil wawancara, tahap perencanaan program Bina Keluarga Balita (BKB) telah dilakukan dengan baik. Namun, disadari bahwa tidak semua rencana yang telah dibuat dapat terlaksana secara pasti. Terkadang, kendala seperti ketidaktepatan waktu atau adanya kesibukan tersendiri dapat menyebabkan beberapa rencana tidak dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan.
Faktor-faktor seperti kesibukan peserta atau kader, perubahan situasi, atau tantangan lainnya dapat menjadi alasan mengapa beberapa rencana tidak dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan. Meskipun demikian, hal ini merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program, karena lingkungan dan kondisi selalu berubah dan dinamis. Evaluasi terhadap rencana dan kemampuan untuk menyesuaikan jadwal atau kegiatan menjadi penting agar program BKB tetap berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta. Koordinasi yang baik dan komunikasi terbuka antara semua pihak terlibat juga diperlukan dalam mengatasi kendala dan mencari solusi bersama. Dengan begitu, kendala-kendala yang muncul dapat diatasi dengan lebih efektif, sehingga program Bina Keluarga Balita tetap berjalan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak dan kesehatan keluarga.
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah proses menentukan, mengelompokkan, dan mengatur berbagai kegiatan yang dianggap penting untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini melibatkan penugasan orang-orang dengan menetapkan faktor lingkungan fisik yang sesuai, serta menunjukkan hubungan kewenangan yang diberikan kepada setiap individu yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Hasil penelitian tentang pengorganisasian pada program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang menunjukkan bahwa pengorganisasian tersebut telah berjalan dengan baik. Terlihat bahwa struktur organisasi selalu diperbarui dan ditingkatkan, sehingga menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan program. Setiap anggota tim memiliki status kepegawaian (SK) yang sah dan pembagian tugas serta wewenang sudah terdefinisi dengan jelas dalam SK masing-masing.
Dengan adanya pengorganisasian yang baik, program Bina Keluarga Balita dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan terkoordinasi. Setiap individu yang ditugaskan memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga program dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif. Dengan struktur organisasi yang tertata dengan baik, diharapkan program Bina Keluarga Balita dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perkembangan anak dan kesehatan keluarga di Desa Sentang.
Penggerakan
Penggerakan program merupakan proses atau serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengaktifkan, mengimplementasikan, dan melaksanakan suatu program atau kegiatan. Penggerakan program melibatkan berbagai tahapan, strategi, dan langkah-langkah yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan dari program tersebut.
Dalam konteks program Bina Keluarga Balita (BKB), penggerakan program mencakup upaya untuk mengaktifkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pemberdayaan keluarga balita. Proses penggerakan program BKB melibatkan kader BKB, penyuluh atau petugas lapangan keluarga berencana, perangkat desa, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Penggerakan pada Program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang tergolong berjalan, namun belum mencapai tingkat yang optimal. Pembinaan kader dilakukan sekali dalam sebulan oleh PLKB/PKB, namun terdapat kendala terkait pendanaan kinerja mereka yang tidak sesuai. Kader seringkali merasa kurang termotivasi karena imbalan atau bayaran yang mereka terima tidak memadai. Meskipun begitu, kader tetap aktif dalam menjalankan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.
Meskipun tidak mendapatkan bayaran yang sesuai, kader tetap mengambil bagian dalam kegiatan BKB karena mereka menyadari bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan ilmu dan pengalaman yang berharga bagi mereka. Kendala utama yang dihadapi oleh kader adalah masalah waktu. Pada saat penyuluhan atau sosialisasi diadakan, banyak masyarakat yang tidak dapat hadir karena berbagai keterbatasan.
Walaupun terdapat beberapa kendala, keaktifan kader dalam menjalankan rencana kegiatan menunjukkan komitmen mereka terhadap program Bina Keluarga Balita. Diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan dukungan dan motivasi bagi kader, serta mencari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, seperti pendanaan yang kurang memadai dan kesulitan jadwal. Dengan upaya yang lebih intensif dan sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi keluarga balita dan masyarakat.
Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas, proses, atau peristiwa dalam suatu program berjalan sesuai dengan rencana, standar, atau peraturan yang telah ditetapkan. Proses pengawasan melibatkan pemantauan aktif terhadap berbagai aspek, termasuk kegiatan, proses, kinerja, dan perilaku.
Dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Sentang, hasil wawancara mendalam dengan pihak pengawas menunjukkan bahwa pengawasan sudah dilakukan secara rutin oleh pengelola BKB di tingkat kecamatan maupun dengan kunjungan langsung ke kelompok BKB. Evaluasi capaian program dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator, seperti jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan BKB, partisipasi aktif pengurus kelompok, dan kelengkapan laporan atau administrasi kelompok BKB. Pelaporan kegiatan setiap bulan juga menjadi bagian dari proses pengawasan yang dilakukan.
Pencatatan dan Laporan
Pencatatan merujuk pada tindakan mendokumentasikan data dan informasi terkait aktivitas atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, laporan merupakan hasil dari pencatatan yang telah diolah dan dijelaskan secara sistematis.
Hasil wawancara mengenai program Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Sentang menunjukkan bahwa pencatatan dan pelaporan kegiatan BKB belum berjalan dengan baik. Kendala utama yang dihadapi adalah masalah dalam pelaporan oleh kader setiap bulannya, dimana banyak kader yang masih kurang memahami cara membuat laporan sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan laporan.
Dalam program ini, terdapat tantangan dalam hal pemahaman kader terkait proses pembuatan laporan yang benar dan efisien. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi para kader. Dengan memberikan bimbingan dan pendekatan yang lebih mudah dipahami, diharapkan kader dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam menyusun laporan secara tepat waktu dan akurat.
Pentingnya pencatatan dan pelaporan yang baik dalam program Bina Keluarga Balita adalah untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan program, serta mengidentifikasi keberhasilan atau kendala yang mungkin timbul. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam mendukung kader agar dapat mengatasi hambatan dalam pelaporan dan mengoptimalkan proses pencatatan untuk memastikan keberhasilan program BKB di Desa Sentang.
Output
Berdasarkan hasil penelitian, Program Bina Keluarga Balita (BKB) telah mencapai tingkat kemajuan sekitar 60%, yang merupakan pencapaian yang sudah cukup baik. Namun, masih terdapat banyak kekurangan dan hambatan yang dihadapi terutama oleh kader, pemegang program BKB (PLKB), dan pengurus kelompok BKB (PKB). Salah satu hambatan utama adalah rendahnya partisipasi keluarga dalam kegiatan BKB, terutama dari keluarga atau anggota keluarga yang seharusnya menjadi sasaran utama dari program ini.
Selain itu, masyarakat masih banyak yang enggan untuk berbicara terbuka atau jujur mengenai kondisi anak-anak mereka. Hal ini dapat mempengaruhi ketersediaan data dan informasi yang akurat, sehingga kesulitan untuk menyusun program BKB yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi dalam kegiatan posyandu juga terhambat oleh anggapan bahwa ikut posyandu hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, peran kader sangat penting dalam mengayomi masyarakat dan memberikan pemahaman yang tepat tentang pentingnya partisipasi dalam program BKB, khususnya dalam hal gizi dan pencegahan stunting.
Terkait dengan pendanaan, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk memastikan pendanaan yang cukup dan terpenuhi secara tepat, terutama dalam upaya pencegahan stunting pada masa balita. Upaya meningkatkan gizi balita harus menjadi prioritas untuk mengatasi masalah stunting yang mempengaruhi perkembangan anak secara fisik dan mental.
Secara keseluruhan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan partisipasi dalam Program Bina Keluarga Balita di Desa Sentang. Kolaborasi yang baik antara kader, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan balita.
KESIMPULAN DAN SARAN
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Bina Keluarga Balita (BKB) dengan fokus pencegahan stunting di Desa Sentang sudah mencapai tingkat kemajuan yang cukup baik. Namun, tetap terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi dalam program tersebut, seperti rendahnya partisipasi keluarga dalam kegiatan BKB, terutama dari keluarga atau anggota keluarga yang seharusnya menjadi sasaran utama program ini. Hal ini dapat menghambat efektivitas program dalam mencapai tujuan pencegahan stunting. Selain itu, hambatan lain berupa masih banyaknya masyarakat yang enggan untuk berbicara terbuka atau jujur mengenai kondisi anak-anak mereka. Keterbatasan informasi dapat menyulitkan dalam menyusun program BKB yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bersamaan dengan itu, ditemukan dana yang kurang spesifik untuk program BKB. Seperti besaran dana yang belum cukup dan terarah terutama dalam pencegahan stunting, dapat menghambat upaya peningkatan gizi dan kesehatan balita dalam pencegahan stunting.
Untuk meningkatkan keberhasilan program BKB, diperlukan upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Serta kolaborasi dengan para kader menjadi kunci untuk membangkitkan semangat masyarakat dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam program BKB. Perhatian lebih dari pemerintah juga sangat diperlukan untuk mendukung program Bina Keluarga Balita. Dengan dana yang cukup dan terarah, program ini dapat lebih optimal dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan balita di Desa Sentang.
UCAPAN TERIMA KASIH
Terimakasih kepada Bapak Kepala Desa Sentang, Penyuluh Lapangan Kampung Berkualitas (PLKB), Pembina Kelompok BKB Desa Sentang, Kader Program BKB, dan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian ini, serta Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, atas dukungan dan bimbingan dalam penulisan naskah artikel ini.
DAFTAR PUSTAKA
Alfano, Ewran, Hamzah Hasyim, dan Rizma Adlia Syakurah. 2021. “Evaluasi Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Rangka Pencegahan Stunting.” Jurnal Kesehatan 14:76–81.
Anna Tasya Putri, Nisa Mahfira Lubis, Sera Hayati br Hasibuan, Suci Ramadhani Lingga, Suriant, dan Vanny Silvia Sabilla. 2022. Pemahaman dan Pemecahan Isu Masalah Kesehatan Terkini.
BKB, Direktorat, dan BKKBN. 2016. “Panduan Penyuluhan BKB 1.”
BKKBN. 2018. “Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Tentang Pengelolaan Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (HI).” BKKBN, Jakarta 1–43.
Harlina, Harlina, Healthy Hidayanty, dan Muh Ilyas Nur. 2021. “Studi Fakor Risiko Kejadian Stunting Pada Balita Di Wilayah Dataran Tinggi Dan Dataran Rendah.” Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada 10(2):501–10. doi: 10.35816/jiskh.v10i2.634.
Haryanti, Tuti. 2019. “Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia bagi Anak Penderita Stunting.” Jurnal HAM 10(2):249. doi: 10.30641/ham.2019.10.249-260.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 2017. “Buku saku desa dalam penanganan stunting.” Buku Saku Desa Dalam Penanganan Stunting 42.
Leatemia, Ester D., Natelda R. Timisela, S. Palijama, dan Febby J. Polnaya. 2023. “Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pencegahan Dari Hulu Di Maluku.” 10(2):666–75.
Lorensyifa, Abdinda, Nurainun Berutu, Rian Atta nayoan Nasution, Rini Debby Astria Lubis, Suci yustriani Marpaung, dan Vivi Chairani Harahap. 2022. Book Chapter Isu Masalah Kesehatan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.
Lutvia Dwi Rofika. 2020. “Gambaran Kematangan Usia Prakonsepsi Dan Gizi Ibu Hamil Terhadap Kejadian Stunting Di Puskesmas Wonosobo Dan Klatak Di Kabupaten Banyuwangi.” Healthy 9(1):69.
Milandiah, Dewi, Novrikasari, dan Haerawati Idris. 2022. “Analisis Pelaksanaan Kelompok Bina Keluarga Balita dalam Pencegahan Stunting.” Jurnal Kesehatan 13(2):1–13. doi: 10.24252/kesehatan.v7i2.53.
National Development Planning Agency (Bappenas). 2020. “Rpjmn 2020-2024.” National Mid-Term Development Plan 2020-2024 313.
Nirwana Hutabarat, Eva. 2023. “Permasalahan Stunting dan Pencegahannya.” 2:158–63.
Perka BKKBN No. 5. 2018. “Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.”
Perpres. 2021. “Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.” Republik Indonesia (1):23.
Pijiati, Widi Nur. 2017. “Peran Kader Dalam Layanan Bina Keluarga Balita Di Matahari XI Kelurahan BojongBata Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.” Peran Kader Dalam Layanan Bina Keluarga Balita Di Matahari XI Kelurahan BojongBata Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang 1–157.
Rahmadhita, Kinanti. 2020. “Permasalahan Stunting dan Pencegahannya.” Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada 11(1):225–29. doi: 10.35816/jiskh.v11i1.253.
Rifka, Amira. 2021. “Implementasi Program Tribina BKKBN dalam Peningkatan Kualitas Keluarga (Studi di Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir).” Kajian Administrasi Negara: Rsiset Dan Pengabdian 01:1–8.
Riwayati, Selvi, Teri Lestari, Nyayu Masyita Ariani, Masri Masri, Kashardi Kashardi, Winda Ramadianti, dan Mardiah Syofiana. 2022. “Strategi Gerakan Cegah Stunting Menggunakan Metode Penyuluhan Di Desa Lubuk Belimbing 1 Bengkulu.” Journal of Empowerment 3(1):46. doi: 10.35194/je.v3i1.2095.
Suryani Dewi, Yulia, dan Suci Utami Wikaningtyas. 2021. “Efektifitas Peran Kader Di Kelompok Kegiatan Bkb Melati 9 RW 9 Kelurahan Warungboto Kemantren Umbulharjo KotaYogyakarta.” 196–212.
Syafriansyah wiriana, Yunus, Eka Yulyana, dan Eka Priyanti. 2020. “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Melalui Kelompok Tribina Oleh Dinas Pengendalian Pendudukan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang.” Jurnal MODERAT 6(C):534–46.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Fani Dwi Yanti, Rapotan Hasibuan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the works authorship and initial publication in this journal and able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book).









