Gambaran Penyimpanan Obat High Alert di Instalasi Rawat Jalan di RSUD Majalaya Periode Juni 2023
Keywords:
Penyimpanan obat, High alert, Permenkes Nomor 72 Tahun 2016Abstract
High Alert drugs are drugs that must be watched out for because they often cause serious errors (Sentinel Events) and drugs that have a high risk of causing unwanted drug reactions that can endanger patient safety. Therefore, it is necessary to conduct research to determine the suitability of storing High Alert drugs in the outpatient installation at Majalaya Hospital. This research is a type of field research that is descriptive qualitative using observational methods / checklists in accordance with the provisions of Permenkes No. 72 of 2016 concerning pharmaceutical service standards in hospitals. From the results of the study it was found that the storage of High Alert Category LASA/NORUM drugs in the outpatient installation at Majalaya Hospital obtained results of 100% conformity with the SOP. Storage Category LASA/NORUM has been stored separately, preparations are spaced at least 2 drug baskets. Drug labeling is appropriate but there are still officers who are still negligent in affixing High Alert drug labels. The storage temperature is in accordance with the SOP of the Majalaya Regional General Hospital, which is stored at a refrigerator temperature of 2-8?C and room temperature of 15-25?C. The conclusion of this study is that the storage area is 100% in accordance with the SOP, which is stored in a special cupboard with 2 doors and 2 different keys. The labeling of High Alert drugs is not in accordance with the SOP, namely there are officers who are negligent with a conformity of 79.45%.
PENDAHULUAN
Rumah sakit adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan individual menyeluruh yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan rawat inap yaitu pelayanan kepada pasien yang memerlukan observasi, diagnosis, dan rehabilitasi yang perlu menginap dan menggunakan tempat tidur serta mendapatkan makanan dan pelayanan perawatan terus menerus. Pelayanan rawat jalan yaitu pelayanan untuk pasien observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medis dan pelayanan Kesehatan lain nya tanpa menginap di Rumah Sakit. Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan Kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan Farmasi alat Kesehatan dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Permenkes, 2016).
Keselamatan pasien merupakan suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutannya dan cara untuk mengurangi terjadinya risiko serta mencegah suatu cedera yang diakibatkan dari kesalahan suatu tindakan medis (Permenkes, 2017). Salah satu upaya untuk mencapai sasaran keselamatan pasien yaitu dengan cara melakukan penyimpanan obat dengan benar terutama untuk obat-obat tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus yaitu salah satunya obat High Alert. Dimana obat High Alert adalah obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadi kesalahan serius (Sentinel Event) dan obat yang berisiko tinggi menyebabkan reaksi obat yang tidak di inginkan yang dapat membahayakan keselamatan pasien (Permenkes, 2016) maka dari itu hal tersebut sangat melatar belakangi adanya perhatian dalam penyimpanan obat High Alert didalam pelayanan Rumah Sakit yaitu di rawat jalan sehingga tidak terjadi kesalahan atau Medicator eror.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis selama observasi penelitian di instalasi rawat jalan RSUD Majalaya dalam pelayanan penanganan obat High Alert tidak sering dijumpai kesalahan karena dari logistik Farmasi sudah diberikan tanda seperti stiker High Alert di bagian box obat atau ampul hanya saja ada beberapa kekeliruan petugas yang terkadang tidak sesuai standar, seperti tidak menempelkan stiker di bagian obatnya, tidak adanya bukti double chek pada resep obat High Alert . Oleh karena itu obat High Alert merupakan obat-obat penanganan khusus karena dapat membahayakan keselamatan pasien jika terjadi suatu kesalahan dalam pemberian obatnya. Ini termasuk ke dalam sasaran keselamatan pasien No. 3 yaitu peningkatan keamanan obat yang sangat perlu diwaspadai (Partowidgo, 2019)
Obat High Alert medication adalah obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadi kesalahan atau kesalahan serius (sentinel events) dan obat tersebut mempunyai risiko tinggi menimbulkan reaksi obat yang merugikan (ROTD). Obat-obatan yang perlu diwaspadai mengacu pada beberapa obat yang dapat membahayakan pasien jika digunakan secara tidak tepat. Obat yang tergolong High Alert adalah obat yang penampakan dan bunyinya mirip (NORUM, atau Look Alike Sound Alike / LASA), konsentrasi elektrolit yang digunakan di UGD/ICU.
Prinsip Umum Penanganan Obat High Alert
1. Simpan obat-obatan yang perlu diwaspadai di tempat terkunci di dalam laci atau lemari, terpisah dari produk lain.
2. Setiap obat High Alert mempunyai label “High Alert” berwarna merah di bagian depan kemasannya, namun tidak menutupi informasi pada kemasannya.
3. Untuk obat narkotik / psikotropik disimpan dalam lemari yang kuat tidak mudah dipindahkan dan mempunyai dua kunci yang berbeda .
4. Obat NORUM disimpan terpisah dan tidak boleh diletakkan berdekatan, serta harus diberi label "LASA".
Berdasarkan latar belakang di atas dan analisa jurnal serta analisa artikel penelitian, maka penulis tertarik untuk mengulas secara menyeluruh dan mendalam mengenai proses gambaran penyimpanan obat high alert dan memberikan informasi mengenai pengelolaan penyimpanan obat high alert. Kategori LASA sesuai standar yang berlaku.
METODE
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif yang menggunakan metode observasional/cheklist. Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi atau menggambarkan lengkap tentang suatu variabel dengan tujuan gambaran lengkap dan akurat mengenai suatu objek yang terjadi di suatu populasi. Penelitian ini dilakukan di Instalasi rawat jalan RSUD Majalaya yang terletak di Jl. Cipaku No. 87 Kabupaten Bandung pada bulan juni 2023. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah seluruh populasi obat High Alert yang ada Rawat jalan Instalasi Farmasi RSUD Majalaya atau biasa disebut total sampling adalah seluruh populasi yang ada di Rawat Jalan yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Sampel penelitian data gambaran penyimpanan obat High Alert. Teknik pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik yang standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Dalam penelitian pengumpulan data ini menggunakan metode observasi yaitu Teknik pengambilan data dengan cara mengamati objek secara langsung pada suatu objek penelitian untuk memperoleh data yang diperlukan dengan observasi yang digunakan yaitu teknik lembar cheklist sesuai SOP. Analisis data dalam penelitian ini yaitu data-data dari chkelist diskoring dan dipersentasekan, kemudian disajikan dalam bentuk tabel. Skor empiric (skor peroleh) dihitung berdasarkan kriteria berikut:
Ya : Skor 1( satu) Tidak : Skor 0 (nol) |
---|
Persentase Kesesuaian dihitung dengan rumus :
P=n/N x 100% Keterangan : P : Persentase yang didapat n : Skor yang didapat N : Skor tertinggi atau maksimal |
---|
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penyimpanan Obat High Alert | Ya | Tidak |
---|---|---|
Daftar obat High Alert ditempel di ruangan penyimpanan di instalasi Farmasi | ? | |
Obat High Alert ditempatkan terpisah dari obat lain | ? | |
Obat High Alert golongan Psikotropika dan Narkotik disimpan di lemari tersendiri dengan 2 pintu dan 2 kunci berbeda | ? | |
Tempat penyimpanan obat LASA di beri jarak dengan 1-2 obat lain | ? |
Tempat Obat High Aler Berdasarkan hasil penelitian di RSUD Majalaya tempat obat High Alert sudah disimpan terpisah dengan obat lain dan sudah tersusun rapi agar mudah dalam pengambilan obat. Obat Narkotik dan Psikotropik di simpan di lemari tersendiri yang terdiri dari 2 pintu dengan 2 kunci yang berbeda, karena obat ini berisiko tinggi maka penyimpanan nya dipisahkan supaya tidak disalah gunakan dan bisa menyebabkan cedera bermakna atau kematian. Untuk penyimpanan obat LASA harus diberi jarak dengan 1-2 obat lain nya dan diberi tanda Tulisan LASA berwarna kuning. Dan untuk nama dan pengucapan yang hampir sama diberi tanda warna yang mencolok dan huruf kapital agar mencegah petugas salah pengambilan obat.
Pelabelan obat High Alert | Ya | Tidak |
---|---|---|
Terdapat tanda peringatan- perin gatan obat High Alert berupa selotip merah/Stiker merah | ? | |
Obat High Alert yang ada di instalasi Rawat Jalan sudah diberi label tulisan High Alert | ? | |
Obat LASA di simpan pada wadah yang sudah diberi stiker LASA untuk obat sound alike | ? | |
Terdapat tanda peringatan LASA | ? |
Menurut SOP Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya petugas menyimpan obat dengan kategori High Alert sudah diberi label, tetapi masih ada kelalaian petugas yang tidak menempelkan label High Alert. Obat-obat High Alert di letakan di tempat terpisah yang sudah diberi tanda dengan selotip merah pada keranjang obat dan sekelilingnya yang terpisah dari obat lainnya. Obat narkotik dan insulin disimpan terpisah dari obat High Alert lainnya. Petugas menyimpan obat obatan dengan menata obat yang masuk terlebih dahulu atau waktu kadaluarsa dibagian depan agar dipakai terlebih dahulu. Dan pelabelan berdasarkan penelitian obat High Alert yang di unit rawat jalan sudah diberi label, namun masih ada petugas yang lalai dalam penempelan label digudang logistik Farmasi. Pelabelan terdapat tanda peringatan High Alert berupa selotip merah dan untuk obat LASA di simpan pada wadah yang sudah diberi stiker LASA. Tujuan pelabelan tersebut untuk mengurangi Medicator Error (Permenkes, No. 72 Tahun 2016). Menurut SOP Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya pelabelan obat High Alert dilakukan dengan cara memberi label yang jelas pada obat-obatan yang harus diwaspadai, untuk obat High Alert berwarna merah, untuk LASA atau NORUM berwarna kuning. Namun masih ada petugas yang lalai dalam pelabelan Obat High Alert, dari hasil penelitian yang didapat Di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya kesesuaian Pelabelan dengan SOP didapat dengan persentase 79,45%.
Suhu penyimpanan obat High Alert | Ya | Tidak |
---|---|---|
Penyimpanan Obat High Alert dengan suhu kulkas 2-8?C | ? | |
Penyimpanan obat High Alert dengan suhu ruangan 15-25?C | ? |
Kemudian suhu ruangan untuk penyimpanan obat High Alert yaitu 15-25?C, Suhu sejuk (kulkas) 2-8?C. Menurut SOP RSUD Majalaya, Obat High Alert diprasyaratkan di simpan pada suhu 2-8?C dalam lemari pendingin. Obat High Alert di simpan dalam lemari penanda khusus, penyimpanan suhu sejuk adalah suhu antara 8?C dan 15?C bila perlu di simpan dalam lemari pendingin (Permenkes, No. 72 Tahun 2016). Berdasarkan hasil Penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya peneliti berasumsi bahwa penyimpanan obat High Alert diprasyaratkan di simpan dalam lemari pendingin dengan suhu sejuk 2-8?C dan dalam suhu ruangan 15-25?C yang disimpan di lemari yang diberi penanda khusus, penyimpanan suhu sejuk di antara 8?C dan 15?C bila disimpan dalam lemari pendingin dan hasil dari observasi penyimpanan obat High Alert sudah sesuai SOP yaitu suhu ruangan untuk penyimpanan obat High Alert yaitu 15-25?C dan untuk suhu kulkas 2-8?C. Menurut Permenkes No. 72 Tahun 2016 Suhu penyimpanan yang dipersyaratkan untuk ruangan yaitu 15-25?C maka disimpan di lemari yang sudah diberi penanda khusus, dan untuk suhu kulkas dipersyaratkan pada suhu pendingin dengan suhu 2-8?C maka disimpan pada lemari es atau dingin dengan suhu terkendali.
Nama Obat | Kategori |
---|---|
Digoxin | |
Glimperid 2 mg | |
Lidocoin com inj | |
Metformin | |
Pohacain Inj | |
Simarc tab | |
Tyarit Tab | LASA atau NORUM |
Warfarin | |
Acarbose 100 mg tab | |
Acarbose 50 mg Tab | |
Gliquidone 30 mg tab | |
Fonylin 60 mg tab | |
Pioglitazone 15 mg tab | |
Pioglitazone 30 mg | |
Codein 10 mg tab | |
Codeion 15 mg tab | |
Codein 20 mg tab | |
Diazepam 10 supp | Psikotropik / Narkotik |
Diazepam 2 mg Tab | |
Diazepam 5 mg supp | |
MST Continious 10 mg | |
MST Continous 20 mg | |
Phenobarbital tab | |
Basaglar | |
Humalog Kwkpen | |
Humalog Mix | Lemari pendingin/kulkas |
Sansulin | |
Caprisulin |
Nama Barang | Tanggal | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
Codein 10 mg | 1 | 0 | 1 | |||||
Sansulin | 1 | 1 | 1 | 1 | ||||
Humalog mix | 1 | 1 | ||||||
Metformin | 0 | 1 | 1 | |||||
Humalog kwikpen | 1 | 1 | ||||||
Caprisulin | 1 | 1 | ||||||
Glimperid 2 mg | 0 | 1 | 1 | |||||
Digoxin | 1 | |||||||
Glikuidone | 0 | |||||||
Ponilin | 0 | |||||||
Diazepam 10 mg | 0 | |||||||
Klobazam 10 mg | 0 | |||||||
Codein 20 mg | 1 | |||||||
Diazepam 2 mg | ||||||||
Diazepam 10 mg | ||||||||
Lidokain | ||||||||
Piogitazone | 0 | |||||||
Warparin | ||||||||
Diazepam 5 mg | ||||||||
Lidokain com |
Nama Barang | Tanggal | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 19 | 20 | |
Codein 10 mg | 1 | 1 | ||||||
Sansulin | ||||||||
Humalog mix | 1 | 1 | 1 | |||||
Metformin | 1 | 0 | 1 | 1 | ||||
Humalog kwikpen | 1 | 1 | 1 | |||||
Caprisulin | 1 | 1 | ||||||
Glimperid 2 mg | 1 | 1 | ||||||
Digoxin | 1 | 1 | ||||||
Glikuidone | ||||||||
Ponilin | ||||||||
Diazepam 10 mg | ||||||||
Klobazam 10 mg | 1 | |||||||
Codein 20 mg | ||||||||
Diazepam 2 mg | 1 | |||||||
Diazepam 10 mg | 1 | |||||||
Lidokain | ||||||||
Piogitazone | 0 | |||||||
Warparin | 1 | |||||||
Diazepam 5 mg | ||||||||
Lidokain com | 1 |
Nama Barang | Tanggal | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
21 | 22 | 23 | 24 | 26 | 27 | 28 | 30 | |
Codein 10 mg | 1 | 1 | ||||||
Sansulin | 1 | |||||||
Humalog mix | 0 | |||||||
Metformin | 1 | 1 | ||||||
Humalog kwikpen | 1 | 0 | 1 | |||||
Caprisulin | 1 | 1 | ||||||
Glimperid 2 mg | 1 | 0 | 1 | 1 | ||||
Digoxin | 1 | |||||||
Glikuidone | ||||||||
Ponilin | ||||||||
Diazepam 10 mg | ||||||||
Klobazam 10 mg | 0 | |||||||
Codein 20 mg | 1 | |||||||
Diazepam 2 mg | ||||||||
Diazepam 10 mg | ||||||||
Lidokain | ||||||||
Piogitazone | ||||||||
Warparin | 0 | 1 | ||||||
Diazepam 5 mg | 1 | |||||||
Lidokain com | 1 | 1 |
Analisis Perhitungan
Jumlah sesuai 58 Skor Jumlah yang tidak sesuai 15 skor 58+15 = 73 P = n/N x 100% Persentase kesesuaian (P=58/73x100%) 58/73x100% = 79,45% |
---|
Untuk penyimpanan Obat High Alert disimpan terpisah dari obat lain dan diberi tanda menggunakan solatif merah yang berlabel High Alert dan diberi jarak 2 sediaan obat dan untuk Obat LASA atau NORUM disimpan di wadah yang sudah diberi tanda LASA dan warna mencolok untuk mengurangi kesalahan petugas dalam pengambilan. Untuk penyimpanan obat narkotik/psikotropik disimpan di lemari terpisah dengan dua pintu dan dua kunci yang berbeda. Penempatan obat High Alert dalam lemari penyimpanan dengan metode FIFO (first In First Out) dan FEFO (First Expired first Out) dimana obat yang lebih dulu datang untuk lebih dulu dikeluarkan. Maka dari pembahasan diatas bisa dibandingkan dengan Permenkes No. 72 Tahun 2016 bahwa hasil diatas sudah sesuai dengan Permenkes No. 72 Tahun 2016.
Berdasarkan hasil pengamatan selama observasi di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya Terdapat 79,45% kesesuaian pelabelan yang terdapat dari Gudang logistik ke unit rawat jalan. Karena masih adanya kelalaian petugas yang masih lalai dalam penempelan stiker High Alert.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa tempat penyimpanan obat High Alert sudah sesuai SOP RSUD Majalaya, dengan hasil 100% bahwa penyimpanan sudah terpisah yaitu untuk obat narkotik/psikotropik di simpan di lemari dua pintu dengan dua kunci yang berbeda, dan untuk obat anti diabetes dengan kandungan aktif insulin sudah di simpan di kulkas. Pelabelan obat High alert belum sesuai dengan SOP RSUD Majalaya, bahwa obat High Alert yang di instalasi rawat jalan sudah diberi label, tetapi petugas Farmasi yang digudang masih ada yang lalai dalam penempelan label . Dengan hasil persentase pelabelan yang didapat dari hasil observasi sejumlah 79,45%. Suhu Penyimpanan obat High Alert sudah sesuai SOP Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya, bahwa suhu ruangan untuk penyimpanan obat High Alert 15-25?C dan untuk suhu kulkas 2-8?C. Penyimpanan untuk obat LASA/NORUM sudah sesuai terpisah dan diberi jarak, serta diberikan stiker LASA warna kuning dikeranjang obat.
Untuk saran lebih memperhatikan lagi dalam penempelan label obat High Alert sesuai dengan SOP dan Permenkes No. 72 Tahun 2016, diharapkan untuk petugas juga memberikan label obat High Alert pada satuan obat terkecil, dan memiliki kewaspadaan saat mengetahui obat yang akan disiapkan bertanda/berlabel High Alert.
DAFTAR PUSTAKA
Akhir, T., dkk. (2021). Gambaran penyimpanan obat High Alert di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Prima Medika Pemalang.
Febriani. (2022). Evaluasi Penyimpanan obat High Alert Di RSAU dr. M Salamun.
Henri. (2018). Rumah sakit menurut Permenkes. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951-952.
Kemenkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016.
Keputusan Direktur Rumah Sakit Prima Medika NOMOR: 043/RSPM/SK-DIR/VIII/2018 Tentang Panduan Kebijakan Pelayanan Obat-obatan High Alert (obat yang perlu diwaspadai).
Notoadmojo. (2018). Jurnal Kesehatan, Metode Penelitian, 36-40.
Nurul Khaidayanti. (2021). Gambaran Penyimpanan Obat High Alert di Instalasi Farmasi.
Rahmi. (2022). Jurnal Penyimpanan Obat High Alert.
Sintia Rahmi. (2020). Karya Tulis Ilmiah Gambaran Pengelolaan obat High Alert Di Instalasi Farmasi RSI Inbu Sina Panjang.
SPO Penyimpanan Obat High Alert Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Seli Halmalia Putri, Veny Usviany (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the works authorship and initial publication in this journal and able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book).